MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Aksi licik pasangan suami istri yang menyulap rumahnya menjadi pabrik ekstasi rumahan akhirnya terbongkar. Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, Selasa (30/6/2026) mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyamaran (undercover buy). Polisi lebih dulu membeli 10 butir pil yang diduga ekstasi seharga Rp150 ribu per butir sebelum langsung menggerebek rumah pelaku.
"Setelah transaksi berhasil dilakukan, petugas langsung melakukan penggerebekan," ujar Andy.
Dari dalam rumah itu, polisi menemukan alat cetak pil ekstasi lengkap dengan berbagai bahan baku. Barang bukti yang disita antara lain 10 butir pil diduga ekstasi, bedak talk, tepung avicel, serbuk aneka warna, pewarna makanan, cat akrilik, kapsul chloramphenicol, enam alat cetak pil dengan berbagai logo, ayakan tepung hingga sikat pembersih cetakan.
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39). Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Sang suami bertugas meracik dan memproduksi pil, sedangkan istrinya menerima pesanan sekaligus mengatur pembukuan.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahan utama yang digunakan mengandung etomidate yang kini masuk kategori narkotika golongan II.
Yang mengejutkan, para pelaku diduga belajar meracik pil tersebut melalui video di YouTube. Sementara alat cetak pil dibeli secara online sehingga mereka mampu memproduksi pil dengan berbagai warna dan logo sesuai permintaan pembeli.
Menurut penyidik, usaha ilegal itu diperkirakan sudah berjalan selama satu hingga dua tahun. Pil tidak diproduksi untuk stok, melainkan dicetak sesuai pesanan dan diduga dipasarkan di Kota Medan, termasuk ke sejumlah tempat hiburan malam.
Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu asal-usul bahan etomidate yang digunakan serta menelusuri jaringan pemasaran narkotika tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram itu.(GM)
