MEDAN |GAYA MEDAN.COM-Isu dugaan praktik prostitusi online yang disebut-sebut marak di kawasan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Medan Barat. Menindaklanjuti informasi yang viral di media, Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan personel untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap lokasi rumah kusuk Refleksi yang menjadi sorotan Selasa (23/6/2026).
Adapun lokasi yang diperiksa yakni Refleksi Kusuk Ratu di Jalan Brayan Kota, Kusuk Lulur Sifa dan Kusuk Lulur ER di Jalan Pertahanan, Kelurahan Brayan Kota.Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya praktik prostitusi online maupun pekerja di bawah umur seperti yang ramai diberitakan.
"Saya langsung menurunkan personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan kepala lingkungan untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan praktik prostitusi online maupun anak di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi tersebut," tegas Kapolsek Medan Barat.
Pengecekan dilakukan menyusul beredarnya informasi viral di media sosial yang menyebut sejumlah tempat kusuk di wilayah Medan Barat dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung.
Dalam kegiatan itu, polisi juga berkoordinasi dengan Kepling 14 Hegi dan Kepling 13 Ahmad Ilham guna menggali informasi dari masyarakat sekitar.
"Kami sudah meminta keterangan warga dan perangkat lingkungan. Sampai saat ini informasi mengenai prostitusi online di lokasi tersebut tidak terbukti," ujar Kapolsek.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Polisi bersama pemerintah setempat akan terus melakukan sosialisasi dan pengecekan berkala guna mengantisipasi munculnya praktik-praktik yang melanggar hukum.
"Setiap informasi yang masuk, baik dari media sosial, media cetak maupun laporan masyarakat akan tetap kami tindak lanjuti. Jika nantinya ditemukan praktik prostitusi atau mempekerjakan anak di bawah umur, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Dari hasil penyisiran yang dilakukan hingga selesai, petugas memastikan seluruh lokasi yang diperiksa dalam kondisi kondusif dan tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi online sebagaimana yang sempat viral di media sosial.(GM)
