Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Minggu, 05 Oktober 2025 | 23:55 WIB Last Updated 2025-10-05T16:55:42Z


GAYA MEDAN.COM
 – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri kegiatan kunjungan kerja masa reses Komisi XIII DPR RI di Kota Medan, 3–7 Oktober 2025. Dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Grand City Hall Medan, Jumat (3/10/2025), isu overkapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara menjadi sorotan utama.


Komisi XIII DPR RI menilai persoalan kelebihan hunian di lembaga pemasyarakatan sudah masuk tahap kritis dan berdampak serius terhadap kualitas pembinaan serta pelayanan warga binaan.

 “Masalah overkapasitas ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir dengan solusi nyata agar pembinaan warga binaan berjalan maksimal,” tegas salah satu anggota Komisi XIII DPR RI saat memberikan pandangan dalam forum tersebut.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumut per 30 September 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di wilayah Sumut mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas idealnya hanya 15.448 orang. Artinya, terjadi kelebihan hunian hingga 109 persen.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dalam paparannya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menekan kepadatan tersebut.

“Kami sudah melakukan redistribusi narapidana ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan, pemindahan ke luar daerah, serta mempercepat program integrasi melalui Bapas dan wali pemasyarakatan,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, sebanyak 4.315 warga binaan telah direlokasi ke tempat lain dalam upaya mengurangi tekanan kapasitas.

Selain menangani kelebihan hunian, Kanwil Ditjenpas Sumut juga fokus memperkuat program pembinaan dan kemandirian.
Saat ini, lebih dari 29 ribu warga binaan mengikuti program pembinaan kepribadian, sedangkan hampir 1.000 warga binaan telah memiliki keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan, hingga literasi digital.

Program ketahanan pangan berbasis warga binaan bahkan menjadi andalan, dengan melibatkan mereka dalam kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Namun, Yudi tidak menampik bahwa masih banyak kendala yang dihadapi 

"Keterbatasan sarana prasarana, minimnya anggaran uji kompetensi, serta belum meratanya fasilitas pembinaan di seluruh UPT menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi,” ujarnya.

Komisi XIII DPR RI berkomitmen menjadikan permasalahan pemasyarakatan di Sumut sebagai salah satu poin utama rekomendasi ke pemerintah pusat. 

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat reformasi pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme petugas, dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi.

 “Kami akan kawal persoalan ini sampai ke pusat. Pembinaan narapidana tidak boleh hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga keberhasilan reintegrasi sosial,” tegas perwakilan Komisi XIII.(GM)




iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Trending Now