ARN24.NEWS - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan yang telah kelebihan kapasitas dan sempat longsor pada bulan lalu kembali menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Insiden tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan dan kerusakan lingkungan bagi warga di sekitarnya.
Pada rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan pada Senin (6/10/2025), anggota Komisi IV, Rommy Van Boy, menyatakan bahwa kondisi TPA Terjun saat ini sudah tidak layak digunakan. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya.
“Volume sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Semua dibuang ke TPA Terjun yang sekarang sudah tidak mampu menampung. Situasi ini sangat memprihatinkan,” ujar Rommy Van Boy dari Partai Golkar tersebut.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mencari lokasi TPA baru dan memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi. “Jika dibiarkan, Kota Medan bisa berubah menjadi kota sampah,” tegasnya.
Dalam sesi pembahasan, Rommy juga memberikan perhatian terhadap aspirasi mahasiswa HMI yang menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Ia mengajak mahasiswa berperan sebagai penggerak edukasi publik. “Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Mahasiswa harus berada di garis depan sebagai agen perubahan,” katanya.
Rommy turut menyoroti lemahnya mekanisme Wajib Retribusi Sampah (WRS). Menurutnya, sejumlah dana retribusi tidak sampai ke kas daerah dan kerap terhenti di tingkat kelurahan. Ia menilai kondisi ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
“Pengelolaan dana WRS harus transparan. Karena itu saya mengusulkan agar pembayaran dilakukan secara online untuk mengurangi potensi kebocoran,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran retribusi sampah diyakini dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kebersihan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik.
Rommy berharap pemerintah kelurahan aktif menambah jumlah peserta WRS serta terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar retribusi demi menjaga kebersihan Kota Medan.
