KUALANAMU | GAYA MEDAN.COM – Upaya penyelundupan narkoba dengan modus unik berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Seorang mahasiswa berinisial CS (25), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, diciduk saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Yang mengejutkan, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kardus berisi oleh-oleh kue kacang khas Tebing Tinggi untuk mengelabui petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman liquid vape mengandung narkoba menuju Jakarta.
“Barang bukti dimasukkan ke dalam sebuah kardus berisi oleh-oleh roti kacang khas Tebing Tinggi,” kata Kombes Andy Arisandi, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 29 cartridge vape pod getar mengandung narkotika jenis etomidate yang disembunyikan di dalam beberapa kotak kue kacang. Modus ini diduga sengaja digunakan agar lolos dari pemeriksaan biasa.
Polisi mengungkap, CS membawa empat kotak roti kacang. Dua kotak di antaranya berisi masing-masing 10 cartridge vape narkoba, sementara satu kotak lainnya berisi 19 cartridge.
Pengungkapan kasus bermula ketika tim Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang akan membawa liquid mengandung narkoba dari Tebing Tinggi menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara. Saat barang bawaan tersangka melewati pemeriksaan X-ray, petugas menemukan kejanggalan dan langsung melakukan pemeriksaan mendalam.
Benar saja, di balik kemasan oleh-oleh khas Tebing Tinggi itu tersimpan puluhan cartridge vape yang mengandung narkotika.
Di hadapan penyidik, CS mengaku barang tersebut akan dibawa dan diedarkan di Jakarta. Ia juga menyebut vape narkoba itu diperoleh dari seorang pria berinisial DV.
Saat ini polisi masih memburu DV yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan peredaran vape narkotika tersebut.
“Tersangka mengaku barang itu diperoleh dari DV yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Kombes Andy Arisandi.(GM)
