MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Rumah tangga yang selama ini dibangun dengan penuh harapan berakhir dengan luka mendalam bagi DR. YH (60), seorang dokter yang berdomisili di Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pria tersebut mengaku memergoki langsung istrinya, ZM, sedang berduaan hingga melakukan hubungan intim dengan seorang pria berinisial FZ. Peristiwa yang disebut-sebut menjadi titik hancurnya rumah tangga itu terjadi di dalam kamar tidur rumah mereka di Jalan JP Valon III, Kota Gunungsitoli.
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian, dugaan perbuatan asusila tersebut disebut berlangsung saat anak kandung mereka yang masih di bawah umur berada di lokasi yang sama dan diduga menyaksikan kejadian tersebut.
Tak terima atas apa yang dilihatnya, terlebih karena anaknya diduga ikut menjadi saksi peristiwa itu, DR. YH akhirnya melaporkan sang istri dan pria yang diduga menjadi selingkuhannya ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: STTLP/B/977/I/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki kamar, pelapor mengaku terkejut ketika mendapati istrinya bersama pria lain dalam kondisi yang diduga sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kehadiran anak mereka di lokasi kejadian menjadi salah satu alasan utama pelapor membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kuasa hukum pelapor, Bernard Simaremare, SH, MH didampingi tim advokat Ezer Banjar Nahor, SH, Josua Nababan, SH dan Herman Napitupulu, SH, meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Klien kami bukan hanya merasa dikhianati sebagai suami, tetapi juga sangat terpukul karena anak yang masih di bawah umur diduga berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Kami berharap penyidik segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bernard kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya menyangkut dugaan perselingkuhan dan perzinahan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap anak yang diduga ikut terdampak secara psikologis.
Kini laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dan proses penyelidikan diharapkan segera berjalan. Sementara itu, DR. YH berharap keadilan dapat ditegakkan serta kondisi psikologis anaknya dapat dipulihkan setelah peristiwa yang mengguncang keluarganya tersebut.(GM)
