Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

REDAKSI
Selasa, 03 Maret 2026 | 19:56 WIB Last Updated 2026-03-04T04:59:20Z

Ket Foto: Silaturahmi jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).

Gayamedan.com
– Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).


Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.

 

Dalam kesempatan itu, Forkala dan FPK menyatakan dukungannya terhadap surat edaran tersebut. Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam menyikapi sebuah kebijakan.


“Namun perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman, apalagi memecah persaudaraan. Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” ujar Datuk Adil didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, Martinus Lase, serta Abdul Rajab Pasaribu.


Menurutnya, Forkala sebagai lembaga adat di kota multikultural memiliki komitmen menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.


Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase yang mewakili masyarakat Nias. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah.


Sementara itu, Rico Waas mengapresiasi dukungan dan masukan dari Forkala dan FPK. Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk melarang, melainkan untuk menata.


“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan ini tidak melarang, melainkan menata. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” kata Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesbangpol Andi Mario.


Rico Waas menegaskan surat edaran tersebut tidak dicabut. Namun, jika diperlukan, akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.


“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan surat edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” ujarnya.


Melalui pertemuan itu, Forkala dan FPK menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama Pemko Medan dalam menjaga kondusivitas kota serta memastikan kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas. (gm/ar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Trending Now