GAYA MEDAN.COM-Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Achmad Ukayat, SH, MH, mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI, tanggal 22 April 2025.
Kabar promosi itu dibenarkan oleh Achmad Ukayat ketika dihubungi dari Medan, Rabu (23/4). Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama menjalankan tugas di PN Medan.
“Terima kasih banyak atas kerjasamanya selama ini. Semoga kita diberikan kesuksesan dan kesehatan,” ujar Achmad Ukayat.
Dengan promosi tersebut, posisi Wakil Ketua PN Medan yang sebelumnya diemban oleh Achmad Ukayat akan digantikan oleh Jarot Widiyatmono, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Achmad Ukayat sendiri dilantik sebagai Wakil Ketua PN Medan oleh Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih, pada 26 November 2024. Sebelumnya, Achmad Ukayat pernah menjabat sebagai Ketua PN Sumber Kelas IA di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Selain itu, karier kehakiman Achmad Ukayat juga mencatatkan sejumlah pengalaman penting. Pada tahun 2021, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua PN Ternate, Maluku Utara, dan pada tahun 2018, ia memimpin PN Kolaka, Sulawesi Tenggara.(GM)