MEDAN - Team Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan lokasi di duga lokasi Judi Mesin Ketangkasan Tembak Ikan dan Judi jenis Togel di Gang Besi Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar SH,MH, didampingi Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH,Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi Rabu (9/4/25) mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah, adanya video viral di media sosial yang menyebutkan adanya lokasi judi,
Dikatakan Iptu M Yusuf, hasilnya tidak ada di temukan kegiatan perjudian mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi jenis togel yang sempat viral di media sosial pada Minggu ( 06/04/2025 ) sore
"Setelah kita dilakukan penindakan di dua lokasi yang di duga sebagai lapak judi tersebut hanya di temukan beberapa orang warga sekitar yang sedang minum kopi dan teh manis sambil menonton televisi,"kata Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar SH,MH,
Namun walaupun begitu, setelah melakukan penyeseran, ditampat-tempat yang dicurigai jelas Iptu M.Yusuf, Team URC Unit Reskrim tetap memberikan himbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian
"Kita juga menghimbau agar warga tidak menerima tawaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi,"jelasnya.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi," sambungnya .(GM)