MEDAN – Andri Setiawan alias Acil (30) warga Dusun II Sei Glugur, Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Setia Budi Pintu Tasbi I terkapar tak berdaya setelah kedua kakinya ditembak Team Unit Reskrim Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak Minggu (30/3/25) mengatakan, korbannya adalah Teuku Raihan Azmi (22) warga Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
“Tersangka ditangkap Kamis (27/3/25) Pukul 17.00 Wib di Jalan Glugur Rimbun Gang Kuncung Desa Telaga Sari Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, dan saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci leter T untuk mencongkel sepeda motor yang sudah diincar,”ujar Kompol Bambang
Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi, tersangka mengaku telah 13 kali melancarkan aksinya diberbagai wilayah yakni
1. TKP Jalan Kuswari Simpang Merak tukang jus (Sepeda motor Honda beat) bersama Randy.
2. TKP Jalan Pembangunan Kos kosan sekira bulan 1 – 2024 (Sepeda motor Honda beat) bersama Randy.
3.TKP Kampung susuk sekira bulan 1 – 2024 Depan rumah makan (Sepeda motor Honda beat biru ) bersama Randy.
4.TKP Jalan Pasar 3 Padang Bulan sekira bulan 12 – 2024 (Sepeda motor beat street ) bersama Randy, dan
5. TKP Pasar 5 sekitar Bulan 11-2024 /Grosir (sepeda motor Honda beat) bersama Randy.
6 TKP Jalan Jamin Ginting lewat Simpang Adam Malik sekira bulan 12 – 2024, Grosir (Bersama Randy)
7. TKP Jalan marelan (Sepeda motor Honda Vario) bersama Randy
8.TKP Lubuk Pakam sekitar bulan 1 – 2025 (Sepeda motor Honda Scoopy) bersama Randy.
9.TKP Jalan Gaharu 2 Hari selasa 25 Maret 2025 (Sepeda motor Honda Vario warna merah ).
10.TKP Jalan Jamin Ginting sebelum simpang Simalingkar sekitar bulan 12 -2024 (Sepeda motor Honda beat warna silver) bersama Randy.
11.TKP Jalan Ngumban Surbakti sekitar Bulan 11 – 2024 (Sepeda motor Honda beat warna hitam ) Bersama Randy.
12. TKP Jalan Cemara sekira Bulan 10 – 2024 (sepeda motor Honda beat warna hitam) bersama Randy.
13.TKP Jalan Setia Budi dekat pintu Tasbi I sekira bulan 8 atau 9 -2024 (sepeda motor Honda CRF) bersama Randy.
Lebih lanjut Kompol Bambang menyebutkan, yang terbaru tersangka melakukan aksinya di percetakan Wanda Jalan dr Mansyur pada Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 15.30 Wib.
“Saat itu korban datang ke Percetakan Winda Jalan dr Mansyur dan memarkirkan sepeda motornya Honda Vario warna hitam di samping percetakan dalam keadaan stang terkunci kemudian korban masuk kedalam percetakan untuk ngeprint,” jelasnya.
Setelah selesai ngeprin, lanjut Kompol Bambang, korban hendak pulang dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat semula (Hilang), selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.
Menindaklanjuti laporan korban, Team Unit Reskrim Polsek Sunggal lalu melakukan penyelidikan, dan tak lama kemudian Team yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak bersama Panit Reskrim Ipda Faizal Strk mendapat informasi keberadaan pelaku, dan selanjutnya mengamankan tersangka serta menyita barang bukti.
Namun jelas Kompol Bambang lagi, saat akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnnya,tersangka mencoba melawan dengan menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.
Lanjutnya, melihat hal itu, Team Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, hanya saja tersangka tak menghiraukannya,
“Dengan terpaksa anggota kita meberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kedua kaki tersangka, lalu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan Medis,” lanjut Kompol Bambang
Selanjutnya kata Kompol Bambang, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor korban bersama dengan Randy (DPO),dan tersangka juga mengaku yang menjual sepeda motornya kepada seseorang dan tersangka mendapat bagian Rp.2.500.000
“Untuk barang bukti yang kita amankan dari tersangka, yakni 1 buah gagang kunci *T* dan 5 mata dari besi yang telah diruncingkan ,1 buah Baju Hoodie warna hitam yang digunakan pelaku ,5 buah helm ,1 unit sepeda motor Honda Vario ,1 buah KTP atas nama Mustika Syakinah Nuri,1 buah SIM atas Hafiz Afandi ,Plat Polisi BK 3645 ALT, BK 3747 ALX ,BK 3641 AKP, BK 3799 FN, BK 5095 ALX, BK 6412 PBL, BK 4279 ACH dan berikutnya 1 Replika Senjata api jenis pistol,”pungkas Kompol Bambang (GM)