MEDAN- Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Sumardi dan sejumlah diduga preman bayaran kompak memaksa seorang wartawan menghapus foto persidangan.
Peristiwa ini terjadi ketika wartawan meliput sidang kasus penipuan dan penggelapan terhadap seorang model sebesar Rp758.400.000 dengan terdakwa pemilik sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model, Desiska Sihite alias Siska (35) warga Jalan Keris, Kelurahan. Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/2025) sore.
Mulanya, wartawan memasuki ruang sidang ketika persidangan belum dimulai. Setelah sidang yang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dimulai, wartawan pun mengambil dokumentasi.
Tak berselang lama, usai pengambilan foto dilakukan, wartawan pun duduk di kursi pengunjung sidang. Namun, tiba-tiba sejumlah orang diduga preman yang berada di depan pintu ruang sidang memanggil wartawan tanpa diketahui apa maksudnya.
Saat itu, wartawan tak langsung merespons panggilan tersebut lantaran sedang fokus mengikuti persidangan. Namun, wartawan terus dipanggil sampai ada seseorang yang masuk dan menyentuh lengan wartawan.
Ada juga seorang ibu-ibu yang duduk di belakang wartawan menyuruh supaya merespons panggilan sejumlah orang tersebut.
Di saat bersamaan, ada Panitera Pengganti (PP) Sumardi di luar ruang sidang yang juga memanggil. Karena dipanggil, wartawan pun keluar dari ruang sidang dan menghampiri PP Sumardi serta sejumlah orang tersebut.
Ketika keluar, mereka langsung mengepung dan mencecar pertanyaan kepada wartawan. Di antara pertanyaannya menyangkut soal izin pengambilan foto ke majelis hakim, apa yang difoto, hingga wartawan dari media mana.
Wartawan itu pun menjawab pertanyaan mereka dan bahkan menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya yang membuktikan bahwa dirinya benar-benar seorang wartawan.
Namun, mereka mengabaikan hal tersebut. Sampailah pada paksaan penghapusan foto. Mereka termasuk PP Sumardi meminta wartawan untuk menghapus foto tersebut karena dianggap mengambil fota tanpa izin.
“Hapus,” ucap PP Sumardi beberapa kali sambil memegang lengan kanan wartawan.
Pada saat itu, wartawan tetap berupaya supaya foto tersebut tak dihapus. Namun, tetap dipaksa bahkan ada seseorang di antara mereka menyentuh handphone yang digunakan untuk mengambil foto.
Tak hanya menyentuh, bahkan seseorang itu yang menghapus foto tersebut. Setelah dihapus, wartawan pergi meninggalkan mereka dan tak mendapatkan peliputan persidangan kasus penipuan tersebut. (GM)