10.447 Ekstasi, 828 Vape Narkoba dan Mobil Mewah! Bandar Kelas Kakap Diciduk

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:07 WIB Last Updated 2026-06-17T21:07:41Z


MEDAN | GAYA MEDAN.COM-
Aksi licin seorang bandar narkoba kelas kakap yang sudah empat kali keluar masuk penjara akhirnya terhenti. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggulung DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan residivis kambuhan itu, polisi menyita barang bukti fantastis berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai Rp246 juta yang diduga hasil bisnis haram peredaran narkoba.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (16/6/2026), mengatakan pelaku bukan pemain baru. DH tercatat sudah empat kali mendekam di balik jeruji besi dalam kasus serupa, namun tetap nekat kembali menjalankan bisnis narkoba.


“Pelaku sangat licin. Dalam sebulan saja dia empat kali berpindah-pindah tempat tinggal dan selalu mengontrak rumah di kawasan padat penduduk untuk mengelabui petugas,” ujar Rafli.


Saat penggerebekan berlangsung pada akhir Mei lalu, DH sempat berupaya menghindari penangkapan dengan bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah kontrakan tersebut. Bahkan, dia menolak menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba miliknya.


Namun, petugas yang melakukan penyisiran menyeluruh akhirnya menemukan ribuan pil ekstasi dan vape narkoba yang disembunyikan di dalam kardus serta koper di salah satu ruangan rumah.


Menurut Rafli, narkoba tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap lintas negara yang kini masih terus diburu.


“Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang ditangkap. Kami pastikan dia adalah bandar dan kami sedang mengejar jaringan lain yang terlibat dalam pasokan narkoba ini,” tegasnya.


Tak hanya narkoba dan uang tunai, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah serta sejumlah sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil bisnis haram narkotika.


Polrestabes Medan kini juga membuka penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pelaku. Polisi bertekad menyita seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan narkoba.


“Tidak hanya kasus narkobanya yang kami kembangkan. Aset-aset milik pelaku juga akan kami telusuri. Kami akan miskinkan bandar narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 10.447 Ekstasi, 828 Vape Narkoba dan Mobil Mewah! Bandar Kelas Kakap Diciduk

Trending Now