Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Dishub Atasi Polemik Parkir Jalan Jawa–Irian

Selasa, 11 November 2025 | 19:16 WIB Last Updated 2025-12-09T12:19:34Z

 


ARN24.NEWS - Komisi IV DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang dinilai bergerak cepat menyelesaikan polemik perparkiran di kawasan Jalan Jawa–Jalan Irian, Medan. Langkah cepat tersebut dianggap efektif mengakhiri praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya marak terjadi serta meredam kekisruhan antara petugas parkir dan masyarakat.


Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Kota Medan dan PT LGE selaku pengelola parkir sebelumnya. RDP berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Selasa sore (11/11/2025).


Menurut Paul, kebijakan Dishub Medan mengambil alih pengelolaan parkir dari PT LGE merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tidak berjalan efektif dan justru menimbulkan potensi pelanggaran di lapangan.


“Keputusan Dishub Medan mengambil alih pengelolaan parkir ini langkah yang tepat. Kami melihat tidak ada lagi pungli dan kekisruhan yang selama ini sering terjadi. Dishub berhasil mengembalikan ketertiban di kawasan tersebut,” tegas Paul.


Dua anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino dan Edwin Sugesti Nasution, juga memberikan apresiasi serupa. Mereka menilai Dishub Medan merespons cepat permintaan Komisi IV yang sebelumnya mendesak agar pemerintah kota menertibkan sistem parkir dan memberantas praktik pungli.


“Kemarin kami meminta agar Dishub Medan bisa bergerak cepat, tanggap, dan berinovasi. Hari ini mereka membuktikannya. Kami apresiasi gerak cepat Dishub Medan yang sudah menuntaskan persoalan di Jalan Jawa dan Jalan Irian,” ujar keduanya dalam RDP.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, didampingi Sekretaris Dishub Suriono, menjelaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan parkir dilakukan setelah evaluasi menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian prosedur di lapangan. Menurutnya, Dishub harus turun tangan langsung demi memastikan keamanan, ketertiban, dan kepastian regulasi.


“Pengambilalihan ini kami lakukan untuk menertibkan sistem parkir yang sebelumnya bermasalah. Kami ingin memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” kata Erwin.


Ia menambahkan, Dishub saat ini sedang menyusun pola pengelolaan baru agar layanan parkir di kawasan tersebut lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungli.


Komisi IV DPRD Medan meminta Dishub tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan pengawasan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak terulang. Paul menegaskan bahwa kasus pungli tidak boleh dibiarkan kembali muncul karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan parkir resmi pemerintah.


Dengan berakhirnya polemik pengelolaan parkir di Jalan Jawa–Irian, Komisi IV berharap Dishub Medan dapat menerapkan pola kerja yang sama di titik-titik parkir lain yang juga berpotensi bermasalah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Dishub Atasi Polemik Parkir Jalan Jawa–Irian

Trending Now