Gerindra Nilai PAD Medan Masih Lemah, Dukung Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Selasa, 11 November 2025 | 18:20 WIB Last Updated 2025-12-09T11:24:11Z

 


ARN24.NEWS - Fraksi Gerindra DPRD Medan menilai perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan masih jauh dari optimal. Sejumlah sumber pajak dan retribusi dianggap belum tergarap maksimal, sementara potensi kebocoran diduga cukup besar. Kondisi tersebut disebut terjadi akibat lemahnya pengawasan serta kinerja aparatur pemerintah.


Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025). Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyatakan setuju atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang peningkatan PAD dan penertiban aset Kota Medan.


Menurut Dame Duma Sari, selama ini target PAD kerap tidak tercapai karena sejumlah potensi yang seharusnya dapat dioptimalkan tidak dikelola dengan baik. “Lemahnya pengawasan menyebabkan berbagai poin target selalu gagal tercapai. Hal ini menjadi perhatian khusus Pansus,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Medan.


Ia menambahkan, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penghambat utama dalam pengelolaan PAD. Pemanfaatan basis data wajib pajak dinilai belum berjalan optimal, sementara pengawasan di lapangan masih minim sehingga membuka peluang kebocoran pajak dan retribusi. Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga masih rendah.


Dame menekankan pentingnya pembentukan Pansus sebagai langkah memperkuat pengawasan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Data menunjukkan bahwa kontribusi PAD Kota Medan sejak 2018 hingga 2025 mengalami fluktuasi, kadang meningkat, namun tidak jarang menurun. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.


“Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat meningkatkan ketergantungan Pemerintah Kota Medan terhadap pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan. PAD harus mampu mendukung kemandirian keuangan daerah,” tegasnya.


Selain peningkatan PAD, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penertiban aset daerah. Dame berharap Pansus yang dibentuk dapat memastikan seluruh aset teridentifikasi dan terinventarisasi dengan baik. “Jangan hanya laporan keuangan yang baik. Laporan aset Pemko Medan juga harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Di akhir penyampaiannya, Dame menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung penuh pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan.


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, kemudian diskors. Agenda penjelasan pengusul dijadwalkan dilanjutkan pada 18 November 2025 mendatang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gerindra Nilai PAD Medan Masih Lemah, Dukung Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Trending Now