
MEDAN | GAYA MEDAN .COM-Kasus tewasnya Apriaman Lase, ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias Utara yang terjun bebas dari Apartemen Skyview, Medan Selayang, akhirnya menemui titik terang. Polisi bergerak cepat dan resmi menetapkan dua wanita berinisial JS dan FR sebagai tersangka.
Meski korban dipastikan murni bunuh diri, kedua wanita ini terseret hukum karena menjadi biang keladi yang menghasut korban hingga nekat mengakhiri hidupnya lewat modus pemerasan berkedok kencan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, angkat bicara terkait kebingungan publik atas status tersangka dalam kasus bunuh diri ini.
"Masyarakat mungkin bingung, kenapa bunuh diri tetapi ada tersangka. Keduanya kami jerat dengan Pasal 462 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa, yakni menghasut orang lain untuk bunuh diri," tegas Adrian kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis. Tersangka JS terendus polisi saat mencoba kabur ke luar kota.
"JS kami tangkap di sebuah hotel di kawasan Sibolangit. Dia sudah menyiapkan pakaian dan hendak kabur. Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengamankan FR saat berada bersama keluarganya di kawasan Ring Road," ungkap Adrian merinci kronologi penangkapan.
Terjebak Sindikat Pemerasan Seksual
Niat hati merayakan kelulusan, apa daya maut justru menjemput. Korban yang baru saja lulus menjadi PNS awalnya datang ke Medan untuk mengambil Surat Keterangan (SK) pengangkatannya. Sebelum kembali ke Nias Utara, korban menginap di Apartemen Skyview dan memesan jasa wanita melalui aplikasi kencan. Di sanalah jebakan Batman itu dimulai.
"Korban baru lulus, jadi ngambil SK. Namun terjadi peristiwa ini," tutur Adrian.
Hasil penyelidikan membongkar bahwa JS dan FR merupakan komplotan penjahat kambuhan yang spesialis memeras pria hidung belang.
"Jadi dua orang ini sudah enam bulan beraksi. Dalam rentan waktu itu, sudah tiga kali melakukan pemerasan, yakni di Hotel Fourpoint, Grand Kanaya, dan terakhir di Skyview. Mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan modus hubungan seksual," jelas Kasat Reskrim.
Meski diperas, polisi memastikan tidak ada harta benda korban yang sempat digondol pelaku. "Tidak ada yang hilang. Semua lengkap," tambahnya.
Panik dan Sempat Konsultasi ke AI
Ada fakta unik sekaligus menggelitik di balik pelarian para tersangka. Salah satu pelaku, FR, ternyata sempat dirundung ketakutan hebat setelah korban nekat melompat dari apartemen. Alih-alih menyerahkan diri, ia justru berkonsultasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) Dollah untuk mencari cara lolos dari jerat hukum.
Sambil membacakan riwayat obrolan pelaku, AKBP Adrian membeberkan kepanikan FR yang terekam di ponselnya.
"Si FR (sebelumnya tertulis SR) ini sempat berkonsultasi dengan AI. Salah satu yang ditanyakan dia: 'Berapa hari kita akan dipanggil oleh polisi sebagai saksi? Kalau ada orang bunuh diri, kita akan berapa lama dipanggil? Kemudian kalau satu minggu setelah kejadian kita tidak dipanggil polisi, apakah kita sudah di posisi aman atau belum?'" ungkap Adrian.
Tak hanya bertanya soal waktu pemanggilan, FR yang panik juga mencari tips dari kecerdasan buatan tersebut agar bisa tetap tenang saat diinterogasi penyidik.
"Dia juga sempat menanyakan cara menghadapi petugas agar tenang ketika dimintai keterangan sebagai saksi," pungkas Adrian.
Kini, petualangan ranjang maut dua wanita pemeras ini resmi berakhir di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(GM)