SIANTAR |GAYA MEDAN.COM-Aksi patroli tengah malam yang digelar Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berujung penindakan terhadap sejumlah pengendara motor berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga karena suara bisingnya.
Dalam patroli rutin yang berlangsung pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hasilnya, empat unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan petugas.
Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas, Agustina Triyadewi mengatakan patroli dilakukan untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar hingga aksi tawuran.
“Sasaran patroli juga termasuk knalpot brong yang sering memicu keresahan masyarakat karena kebisingannya,” ujar IPTU Agustina, Senin (8/6/2026).
Sebelum bergerak, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi yang masih ramai aktivitas warga hingga larut malam.
Tak hanya melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada warga yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Namun saat patroli berlangsung, petugas menemukan empat sepeda motor menggunakan knalpot brong yang dinilai tidak sesuai standar. Pengendara pun diminta membuka knalpot tersebut serta diberikan teguran agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Situasi secara umum aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan menonjol selama patroli berlangsung,” tutup IPTU Agustina.(GM)
