KISARAN |GAYA MEDEN.COM-Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan diguncang. Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar sindikat sabu yang beroperasi di wilayah Kisaran dan menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang pria yang diketahui merupakan mantan anggota Polri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Timsus langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Rabu (10/6/2026).
Dalam operasi itu, polisi meringkus dua pria berinisial RA alias Borok (35) dan AIK alias Ari (32). Dari tangan keduanya, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 3,77 gram, plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan mereka.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial BAR.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung memburu BAR dan berhasil menangkapnya di kawasan Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Saat diamankan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga terkait bisnis haram tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, BAR diketahui merupakan mantan anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” ujar Revi, Rabu (17/6/2026).
Penangkapan BAR membuka tabir jaringan yang lebih besar. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menerapkan metode undercover buy atau penyamaran transaksi untuk memburu pemasok di atasnya.
Strategi itu akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial KI (34), warga Jalan Panglima Polem, Kisaran, berhasil dipancing melakukan transaksi dan langsung diciduk petugas. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 50 gram.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita lebih dari 55 gram sabu dalam operasi tersebut. Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, mulai dari timbangan digital, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi, hingga kendaraan yang digunakan para pelaku.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.(GM)
