Sadis! Korban Diancam Parang, Motor Raib Digondol Begal

Kamis, 18 Juni 2026 | 03:58 WIB Last Updated 2026-06-17T20:58:09Z


DELI SERDANG | GAYA MEDAN.COM –
Gebrakan cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang. Baru sehari dibentuk, tim ini langsung berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang.


Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AS (20), RRPR (20), dan ZA. Mereka diamankan petugas di kawasan Jalan Pasar IX Sidomulyo, Gang Cendrawasih, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Fiktor Karunia Tafonao (33), warga Lubuk Pakam. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pembegalan saat hendak berangkat kerja menuju Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.


Menurut keterangan korban kepada penyidik, dua pria yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet dan menghentikannya di tengah perjalanan. Salah seorang pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang.


Korban yang berusaha menyelamatkan diri mengaku sempat menjadi sasaran ayunan parang. Dalam situasi mencekam tersebut, para pelaku diduga berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.


Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang dengan melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis (11/6/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di sebuah lokasi di Kecamatan Percut Sei Tuan.


Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel S.A. Ansanay, didampingi Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih dan Kasubnit III Ipda Remon Bukit, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2026).


"Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah lokasi kejadian lain yang disebutkan para terduga pelaku," ujar AKP Marvel.


Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, senjata tajam, serta sejumlah telepon genggam.


Kini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun dugaan penadah hasil kejahatan.


Meski demikian, polisi menegaskan bahwa status ketiga pria yang diamankan masih sebagai terduga pelaku. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sadis! Korban Diancam Parang, Motor Raib Digondol Begal

Trending Now