Hukum Mati Suri di Nias? GMN-Bersatu Turun Gunung, Tuding Penegakan Hukum Mandek

Kamis, 18 Juni 2026 | 03:48 WIB Last Updated 2026-06-17T20:48:15Z


MEDAN  | GAYA MEDAN.COM-
Gelombang protes terhadap kinerja Polres Nias semakin membesar. Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-Bersatu) Sumatera Utara menggelar aksi di depan Mapolda Sumut dengan membawa sederet tuntutan keras, termasuk mendesak Kapolda Sumut mencopot Kapolres Nias yang dinilai gagal menjawab harapan masyarakat dalam penegakan hukum.

Dalam aksinya, massa menuding banyak kasus kriminal di wilayah hukum Polres Nias berjalan di tempat tanpa kejelasan. Mereka menilai kepemimpinan di Polres Nias saat ini terkesan tebang pilih dalam menangani perkara dan lamban merespons laporan masyarakat kecil yang mencari keadilan.

"Kami melihat banyak kasus yang stagnan, dugaan pembiaran terhadap tindak pidana tertentu, hingga lemahnya pengawasan terhadap oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Ini menjadi bukti bahwa Polres Nias membutuhkan evaluasi total," tegas perwakilan GMN-Bersatu dalam pernyataannya.

Massa meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengambil langkah tegas demi menjaga citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat di Kepulauan Nias.

Tak hanya Kapolres, massa juga menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Nias yang dinilai minim prestasi karena berbagai laporan dan pengaduan masyarakat disebut tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Nias. Dalam tuntutannya, GMN-Bersatu meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kasat Narkoba yang diduga tidak maksimal memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Nias.

Selain itu, massa meminta Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri turun tangan melakukan audit investigatif terhadap sejumlah perkara yang dianggap mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Tuntutan lain yang mencuat adalah permintaan pembentukan Polres baru di wilayah Kepulauan Nias. Menurut mereka, luasnya wilayah yang meliputi tiga kabupaten dan satu kota membuat satu Polres dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan penegakan hukum masyarakat.

GMN-Bersatu juga menyoroti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias yang dianggap belum bekerja maksimal dalam memberikan rasa keadilan kepada korban pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata penegakan hukum yang bersih, profesional dan berkeadilan. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar," tegas mereka.

Aksi tersebut ditutup dengan seruan "Revolusi Penegakan Supremasi Hukum di Wilayah Polres Nias", sebagai bentuk tekanan kepada aparat agar segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di Kepulauan Nias.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Polres Nias maupun Polda Sumut terkait tuntutan tersebut.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hukum Mati Suri di Nias? GMN-Bersatu Turun Gunung, Tuding Penegakan Hukum Mandek

Trending Now