MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Aksi bak koboi jalanan diduga terjadi di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Tengku Bunaya Alfatar (16), nyaris kehilangan nyawa setelah ditembak dari jarak dekat saat melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.
Sebulan berlalu pasca insiden mengerikan itu, remaja warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B tersebut masih berjibaku melawan rasa sakit dan kini harus menjalani operasi kedua di RS Haji Medan, Rabu (3/6/2026).
Informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi pada 3 Mei 2026 lalu. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba dicegat pria berinisial A. Tak lama berselang, seorang pria lainnya berinisial D diduga menodongkan senjata api ke arah kepala korban.
Diduga panik dan ketakutan, korban langsung memutar gas untuk menyelamatkan diri. Namun bukannya berhenti, pelaku justru disebut melepaskan tembakan ke arah tubuh korban dari belakang. Dor! Peluru menghantam tubuh pelajar tersebut hingga roboh bersimbah darah.
Meski terluka parah, korban masih sempat membawa sepeda motornya beberapa puluh meter sebelum akhirnya berhenti di depan Alfamart Jalan Sei Belumai sambil meminta pertolongan warga. Beruntung, salah satu warga yang melihat kejadian merupakan tetangga keluarga korban hingga keluarga segera datang mengevakuasi.
Perjuangan korban mempertahankan hidup pun tak mudah. Ia sempat dibawa ke Klinik Tutun Sehati, lalu dirujuk berulang kali ke RS GL Tobing, RS Amri Tambunan Lubuk Pakam, hingga akhirnya menjalani operasi pengangkatan peluru di RS Murni Teguh Medan.
Tak tanggung-tanggung, biaya pengobatan selama 26 hari disebut telah menguras dana hingga Rp158 juta. Karena biaya yang terus membengkak, keluarga akhirnya memindahkan korban ke RS Haji Medan untuk melanjutkan perawatan.
“Operasi kedua dilakukan karena bagian paru-paru terkena dan mengenai selaput jantung. Itu berdasarkan penjelasan dokter,” ujar Muhajirin, keluarga korban.
Ironisnya, hingga kini para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran. Padahal, keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP/B/472/V/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tertanggal 3 Mei 2026.
Keluarga korban pun mulai geram lantaran kasus penembakan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami sudah tahu siapa pelakunya dan sudah kami laporkan. Kalau tidak juga ditindaklanjuti, kami akan mengadu ke Komisi III DPR RI demi mencari keadilan,” tegas Muhajirin.(GM)
