Bandar hingga Pengedar Digulung, Polres Labusel Bongkar 30 Kasus Narkotik

Kamis, 04 Juni 2026 | 05:14 WIB Last Updated 2026-06-03T22:14:51Z


LABUSEL  | GAYA MEDAN.COM-
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggulung puluhan pelaku narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Sebanyak 30 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap dengan 36 tersangka diamankan dari berbagai lokasi.


Pengungkapan itu dipaparkan dalam rilis pers di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si.


Dari total tersangka yang diamankan, tujuh orang merupakan bandar, 28 pengedar, dan satu pengguna narkotika. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 189,50 gram, yang dinilai berpotensi merusak masa depan ratusan generasi muda.


Wakapolres Kompol Moch Guntur Priyantoko menegaskan, meski angka pengungkapan mengalami penurunan sekitar dua persen dibanding periode sebelumnya, hal itu tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.


“Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Setiap bandar yang ditangkap, setiap pengedar yang diringkus, dan setiap gram sabu yang berhasil diamankan adalah bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat narkotika,” tegasnya.


Menurutnya, keberhasilan Operasi Antik 2026 tidak lepas dari kerja keras personel Satres Narkoba yang intens melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.


Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan penuh masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.


“Narkoba bukan kejahatan biasa. Ini ancaman serius yang menghancurkan masa depan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, dan menggerogoti kehidupan masyarakat. Karena itu, perlawanan terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama,” ujar Wakapolres.


Masyarakat juga diimbau tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan narkoba.


Sebagai bentuk pelayanan, Polres Labuhanbatu Selatan meminta warga memanfaatkan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


“Tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba untuk merusak masa depan generasi muda di Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya. (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar hingga Pengedar Digulung, Polres Labusel Bongkar 30 Kasus Narkotik

Trending Now