Bandar Ganja Patumbak Tumbang! 50 Paket Siap Edar Disita Polda Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:11 WIB Last Updated 2026-06-17T21:25:35Z


MEDAN | GAYA MEDAN.COM-
Aksi peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, berhasil dibongkar personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria yang diduga bandar ganja ditangkap bersama puluhan paket ganja siap edar.

Tersangka diketahui bernama Panji Syahputra Tarigan (25), warga Jalan Huta Rakyat, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. Ia diciduk saat berada di rumah yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus peredaran narkoba.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan dilakukan pada 10 Juni 2026 setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


"Dari pengungkapan itu, petugas menemukan 50 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis ganja siap edar dengan berat bruto mencapai 88,91 gram," ujar Andy, Selasa (16/6/2026).


Saat diinterogasi, Panji mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria bernama Yudha yang diduga merupakan bandar di atasnya. Namun ketika dilakukan pengembangan, target yang disebutkan tersangka ternyata telah lebih dahulu melarikan diri.


Petugas kini masih memburu keberadaan Yudha yang telah masuk dalam daftar pencarian. Sementara Panji beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran ganja yang diduga beroperasi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar Ganja Patumbak Tumbang! 50 Paket Siap Edar Disita Polda Sumut

Trending Now