LABUHANBATU | GAYA MEDAN.COM-Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 91 tersangka berhasil diamankan bersama berbagai barang bukti narkotika.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto mengatakan, Operasi Antik Toba 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika.
“Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol PS Simbolon saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 53 tersangka. Sementara 37 kasus lainnya diungkap polsek jajaran dengan 38 tersangka.
Pengungkapan kasus di wilayah hukum polsek jajaran meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka, Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka, Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta NA IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 telepon genggam, 5 timbangan elektrik, serta satu unit mobil.
Hasil pengungkapan tahun ini mengalami peningkatan dibanding Operasi Antik Toba 2025. Jika tahun lalu tercatat 65 kasus dengan 81 tersangka, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 81 kasus dengan 91 tersangka atau naik 24,62 persen.
Tak hanya jumlah kasus, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita juga meningkat signifikan. Pada 2025, polisi hanya menyita 274,6 gram sabu, sementara pada 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 4.504 gram dan pil Happy Five yang sebelumnya nihil ditemukan.
Khusus wilayah pantai meliputi Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, aparat mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka.
Berdasarkan hasil penyitaan, Polres Labuhanbatu memperkirakan sebanyak 13.545 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari ancaman penyalahgunaan ganja.
“Polres Labuhanbatu khususnya Satresnarkoba tidak main-main dalam memberantas tindak pidana narkoba,” tegas Kompol PS Simbolon.(GM)
