MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, tim Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan berhasil membongkar komplotan begal bersenjata tajam yang meresahkan warga di wilayah Medan Deli. Tiga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Aksi kriminal tersebut terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (8/5/2026), saat seorang ibu bersama anaknya menjadi korban penjambretan disertai kekerasan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengungkapkan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Pelaku berinisial AAL berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang diduga membacok kaki anak korban. Sementara DS membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Scoopy, dan AS berperan sebagai penadah hasil kejahatan yang membeli motor curian melalui media sosial.
“Kelompok ini terorganisir, ada yang menyediakan tempat, senjata, hingga pelaku eksekusi. Salah satu pelaku juga diketahui residivis dan saat diamankan positif amfetamin,” ujar AKBP Rosef saat konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor korban dijual seharga Rp3,2 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi rata dan dipakai untuk bersenang-senang. Polisi turut menyita barang bukti berupa pelat nomor kendaraan, sisa uang hasil penjualan, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Para pelaku dijerat pasal berlapis. Khusus penadah dikenakan Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi memastikan identitas dua pelaku yang masih buron telah dikantongi dan saat ini masih diburu. Warga pun diimbau lebih waspada, terutama saat berkendara pada malam hari serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(GM)
