MEDAN | GAYA MEDAN.COM– Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di kawasan Jalan Karya I, Komplek Pemdasu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Selasa (24/3/2026) dini hari.
Seorang pelaku berhasil diamankan warga saat tengah beraksi di dalam rumah korban.
Pelaku diketahui bernama Febri Tricahya (29), warga Jalan Karya Gang Sukaria.
Ia tertangkap tangan sekitar pukul 01.00 WIB saat melakukan pencurian di rumah milik korban, Yeremia Mkelvin Hutabarat (26).
“Pelaku kami amankan setelah tertangkap tangan oleh korban bersama warga dan kepala lingkungan di lokasi kejadian,” ujar
Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, SH, MH
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit antena TV, satu gulungan kabel, serta satu buah tang potong yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat itu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, SH, MH bersama Panit 1 IPDA Ellis Sitorus SH.MH dan Panit 2 A.Sihombing tengah melakukan patroli rutin.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curat yang tertangkap. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, SH, MH
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, ia bukan pertama kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
“Saya memang masuk ke rumah itu untuk mencuri. Sebelumnya, tanggal 21 Maret saya juga pernah mencuri di sana bersama teman saya,” kata pelaku kepada petugas.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut pada aksi sebelumnya ia bersama rekannya bernama Iqbal mencuri kuali besi yang kemudian dijual ke tukang barang bekas seharga Rp90 ribu.
“Uangnya dibagi dua, saya dapat Rp45 ribu,” akunya.
Sementara pada aksi kedua, pelaku beraksi seorang diri dengan menyasar antena TV dan kabel. Namun, ia belum sempat menjual hasil curian tersebut karena keburu tertangkap warga.
Saat hendak melarikan diri, warga yang sudah geram langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi, tepatnya di samping kantor lurah depan taman.
“Pelaku sempat ingin kabur, tapi berhasil ditangkap warga. Situasi sempat memanas karena warga emosi,” tambah Kanit.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu rekan pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian sebelumnya.(GM)
