DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Program “Merata” Dinilai Belum Merata

Rabu, 25 Maret 2026 | 19:48 WIB Last Updated 2026-04-03T12:56:15Z


GAYAMEDAN.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan. Selain mengganggu kenyamanan publik, kondisi tersebut dinilai merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.


“Kita mendorong Pemko Medan bertindak tegas terhadap tiang dan kabel telekomunikasi milik penyedia utilitas yang tidak tertata,” ujar Rommy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).


Menurutnya, Pemko Medan saat ini memang telah menjalankan program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata), yakni relokasi kabel udara ke bawah tanah. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai masih terbatas pada sejumlah jalan protokol.


“Penertiban tidak boleh hanya fokus di jalan utama. Harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.


Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang dan kabel yang diduga tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan fisik, seperti tiang tumbang atau kabel putus yang dapat membahayakan masyarakat.


“Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan warga,” katanya.


Selain itu, ia menyoroti dampak terhadap infrastruktur kota, khususnya kerusakan trotoar akibat penggalian berulang yang tidak terkoordinasi dengan program pembangunan lainnya, seperti perbaikan jalan dan drainase.


Untuk itu, Rommy mendorong agar program Merata dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas cakupannya. Ia juga meminta langkah cepat dalam penertiban kabel yang sudah terlanjur semrawut sebagai solusi jangka pendek.


Di sisi lain, ia mengusulkan agar kepala lingkungan (kepling) dan lurah melakukan pendataan terhadap keberadaan tiang dan kabel di wilayah masing-masing.


“Perlu ada instruksi dari Wali Kota melalui perangkat pemerintahan agar pendataan dan penertiban dilakukan secara serentak,” ujarnya.


Rommy berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Program “Merata” Dinilai Belum Merata

Trending Now