Pria Mengaku Polisi Minta Setoran Parkir di Jalan Sei Bahorok Medan

REDAKSI
Selasa, 07 Oktober 2025 | 23:23 WIB Last Updated 2025-10-07T16:23:56Z

Rikardo alias Coki, juru parkir di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, mengatakan telah menyetorkan uang parkir kepada seorang pria bernama Arief M. Sitepu yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Gayamedan.com
– Seorang pria yang mengaku anggota kepolisian diduga meminta setoran dari juru parkir di kawasan Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, dengan alasan untuk pengurusan penerbitan tanda pengenal (badge) parkir resmi.


Peristiwa itu terungkap setelah Rahmat, selaku pengelola parkir resmi di kawasan tersebut, hendak melakukan penarikan setoran yang biasanya disetorkan ke kas daerah. 


Ia kemudian mendapat informasi dari juru parkirnya bernama Rikardo alias Coki, yang mengaku telah menyetorkan uang parkir kepada seorang pria bernama Arief M. Sitepu.


“Dia (Arief) mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan,” kata Rahmat kepada wartawan di Medan, Selasa (7/10).


Rahmat menuturkan, dirinya sempat berbicara langsung dengan pria bernama Arief M. Sitepu melalui telepon genggam milik Rikardo. Dalam percakapan itu, Arief mengaku sedang bertugas di Polrestabes Medan dan menyarankan agar Rahmat menemuinya di kantor untuk membicarakan soal pengelolaan badge parkir.


Menurut Rahmat, pria tersebut juga menyampaikan keinginannya untuk mengurus izin penerbitan badge parkir di Jalan Sei Bahorok serta berencana mengelola langsung area parkir tersebut.


Merasa janggal, Rahmat kemudian mengonfirmasi kebenaran identitas Arief M. Sitepu kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui pesan WhatsApp. 


Ia juga menanyakan apakah anggota Polri diperbolehkan mengutip setoran parkir atau mengurus badge juru parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Medan.


“Saya hanya ingin memastikan apakah benar dia anggota polisi, dan kalaupun iya, apakah boleh mengutip setoran parkir tanpa sepengetahuan Dishub,” ujar Rahmat.


Atas peristiwa itu, Rahmat menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Menurutnya, jika pria bernama Arief M. Sitepu benar merupakan anggota Polri aktif, maka perbuatannya telah melanggar kode etik. Namun apabila bukan anggota Polri, tindakannya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan meresahkan masyarakat.


Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari Polrestabes Medan terkait dugaan tersebut maupun keabsahan identitas pria bernama Arief M. Sitepu.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Mengaku Polisi Minta Setoran Parkir di Jalan Sei Bahorok Medan

Trending Now