Geger di PN Tipikor Medan, Eks Kapolres Tapsel Ngaku Kenalkan Terdakwa ke Topan Ginting

Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:53 WIB Last Updated 2025-10-01T10:54:08Z

 


GAYA MEDAN.COM
– Suasana ruang sidang Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025), mendadak panas. Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi akhirnya buka suara soal keterlibatannya dalam pusaran kasus suap proyek jalan senilai Rp165 miliar.

Di hadapan majelis hakim, Yasir mengaku pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Haji Kirun (Dirut PT Dalihan Natolu Group) kepada mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

“Iya benar, saya yang kenalkan. Karena Akhirun sering kerjakan proyek jalan di Tapsel,” kata Yasir menjawab pertanyaan JPU KPK Eko Putra Prayitno.

Yasir berdalih perkenalan itu hanya karena Topan Ginting bertanya siapa kontraktor yang punya Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Tapsel. Namun, alasan itu langsung dicurigai hakim.

Ketua Majelis Hakim Khamazaro Waruwu dengan nada keras menegur Yasir. “Kalau saudara menjembatani mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan Kapolres!” semprot hakim di ruang sidang.

Tak hanya soal proyek, Yasir juga mengaku beberapa kali bertemu Haji Kirun. Bahkan, terdakwa itu sempat meminta bantuan agar anaknya bisa masuk kuliah kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

“Kami pernah bicara soal itu, dia minta bantuan agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran,” ucap Yasir tanpa ragu.

Selain Yasir, sidang juga menghadirkan saksi lain, termasuk Pj Sekda Pemprov Sumut Effendi Pohan. Sementara itu, Topan Ginting dan Rasuli yang seharusnya hadir, justru mangkir dan dijadwalkan bersaksi Kamis (2/10/2025).

Jaksa KPK memastikan perkara ini akan menyeret banyak nama. “Kami siapkan 30 sampai 40 saksi untuk membongkar kasus ini,” ujar JPU KPK Eko Wahyu.

Kasus ini menjerat Akhirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan, terkait dugaan suap proyek peningkatan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Paluta. Nilainya tak main-main: Rp165 miliar.(GM)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geger di PN Tipikor Medan, Eks Kapolres Tapsel Ngaku Kenalkan Terdakwa ke Topan Ginting

Trending Now