Desa Percut Gelar Musyawarah, Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Senin, 25 Agustus 2025 | 21:31 WIB Last Updated 2025-08-25T14:32:22Z

GAYA MEDAN.COM -
Pemerintah Desa Percut melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/8/2025).

Tujuan pembentukan tim tersebut adalah untuk menyusun rencana kerja Pemerintahan Desa yang menjadi dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa, memastikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, selaras dengan RPJM Desa, serta mengarahkan program pembangunan secara efektif dan efisien.

Musyawarah yang dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Percut, Asyhari Syah, S.Ag, ini dihadiri 60 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa Percut, Ketua BPD Desa Percut H. Jama’uddin Hasbullah beserta anggota, Tenaga Ahli Kabupaten Deliserdang Azmi, Pendamping Desa Nurmiana, TP PKK Desa Percut, perwakilan PMD Kecamatan Percut Sei Tuan Betty Manurung dan Latipah Hanum, LPM Desa Percut, Bidan Desa, serta tokoh masyarakat (pemuda, petani, agama, nelayan, pendidikan).

Dalam sambutannya, Kades Percut, Asyhari Syah, S.Ag berharap tim RKP yang dibentuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan.

“Saya berharap tim RKP yang dibentuk dapat bekerja sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat kita,” ujar Asyhari Syah.

Adapun susunan Tim Penyusun RKP Desa Percut Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pembina: Kepala Desa Percut, Asyhari Syah, S.Ag
Ketua: M. Sholahuddin Al Ayubi
Sekretaris: M. Arifuddin Adli
Anggota: Khairana (Tokoh Perempuan), Syarifuddin Nst (LPM), Muharmansyah (Kepala Dusun), Zulkipli (Tokoh Masyarakat), Imron Hutabarat (Tokoh Nelayan), Misliadi (Tokoh Petani), Riki Syafrin KS, dan Sugono (Tokoh Masyarakat). (GM)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Percut Gelar Musyawarah, Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Trending Now