GAYA MEDAN .COM-Personil Polsek Medan Timur menindak lanjuti pengaduan masyarakat diterima melalui Berita Viral di Media Sosial Detik Time Online & Media Sosial Jurnalisku yang isi beritanya " Ada apa dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak ikan dibiarin, masyarakat geram .
Selanjutnya piket Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur,Pamit I Reskrim Polsek Medan menuju ke TKP yang dimaksud yaitu di Jalan Putri Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan
Setelah sampai di TKP anggota yang langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menemukan bahwasanya adanya 1 mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut, namun TKP yang diberitakan adalah masuk Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.
Pun begitu Unit Reskrim Polsek Medan Timur tetap melaksanakan Patroli dan tetap memantau di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur apabila adanya ditemukan Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
'Kami tetap memantau dan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur dan berkoordinasi dengan pihak Kepling setempat kata," Kompol Agus kepada wartawan.(GM)