Soal Judi Tembak Ikan Viral di Media Sosial di Wilkum Medan Timur Hoaxs

Sabtu, 14 Juni 2025 | 03:46 WIB Last Updated 2025-06-14T01:55:13Z


GAYA MEDAN .COM-
Personil Polsek Medan Timur menindak lanjuti pengaduan masyarakat diterima melalui Berita Viral di Media Sosial Detik Time Online & Media Sosial Jurnalisku yang isi beritanya " Ada apa dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak ikan dibiarin, masyarakat geram .


Diketahui soal berita viral pada Jumat 13 Juni 2025 ,Pukul 11. 00 Wib di jalan Putri Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Dekat Sat Sabhara Polrestabes Medan itu ternyata hoaxs.


Polsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar mengatakan, mendapat informasi dari Berita Online Detik Time Online & Jurnalisku  yang berisi Ada apa dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak ikan dibiarin, masyarakat geram.


Selanjutnya piket Reskrim  Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur,Pamit I Reskrim Polsek Medan menuju ke TKP yang dimaksud yaitu di Jalan Putri Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan


Setelah sampai di TKP anggota yang langsung  Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menemukan bahwasanya adanya 1 mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut, namun TKP yang diberitakan adalah masuk Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.


Pun begitu  Unit Reskrim Polsek Medan Timur tetap  melaksanakan Patroli  dan tetap memantau di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur apabila adanya ditemukan Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.


'Kami tetap memantau dan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur dan berkoordinasi dengan pihak Kepling setempat kata," Kompol Agus kepada wartawan.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Judi Tembak Ikan Viral di Media Sosial di Wilkum Medan Timur Hoaxs

Trending Now