100 Narapidana High Risk Narkoba di Sumut Dipindahkan Ke Nusakambangan

Senin, 16 Juni 2025 | 01:20 WIB Last Updated 2025-06-15T18:20:27Z


GAYA MEDAN . COM-
Serius berantas narkoba di Lapas dan Rutan, 100 warga binaan karegori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah , Sabtu (14/6)


“Total sudah sekitar 1000 warga binaan  telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security,  dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk  implementasi progresif aakselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan , yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas 


“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan  dapat  berubah  perilakunya menjadi  lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat   dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya lagi


Rika kembali menyebutkan bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment. 


“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan  sepertii itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati.”

Rika tetap menyampaikan harapannya  agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuia dengan tujuan Pemasyarakatan.


Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan,  dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan  lapas   di Sumater Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 Narapidana High Risk Narkoba di Sumut Dipindahkan Ke Nusakambangan

Trending Now