Ketua Forum Wartawan Hukum Sumut: May Day Momentum Perjuangan Hak Pekerja Jurnalis

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:18 WIB Last Updated 2025-05-01T09:18:20Z

     


GAYA MEDAN.COM-
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Aris Rinaldi Nasution, mengangkat suara keras tentang nasib pekerja jurnalis yang jauh dari kesejahteraan. 


Dalam orasinya yang penuh semangat, Aris menegaskan bahwa jurnalis, sebagai pekerja profesional, berhak atas perlindungan hukum, kesejahteraan yang layak, dan kondisi kerja yang adil.


"May Day adalah seruan untuk seluruh pekerja di dunia, tetapi kita tidak boleh terbuai oleh perayaan semata! Rekan-rekan jurnalis kita di lapangan masih terpinggirkan, bekerja tanpa kepastian, tanpa perlindungan, tanpa jaminan keselamatan. Ini adalah kenyataan yang harus kita lawan!" tegas Aris dalam siaran pers yang diterima, Kamis 1 Mei 2025.


Aris mengungkapkan bahwa banyak jurnalis, terutama di daerah, yang bekerja dengan status hubungan kerja yang kabur, menerima upah di bawah standar, dan terancam keselamatannya saat meliput. 


"Para jurnalis ini bekerja keras demi kepentingan publik, namun nasib mereka sering diabaikan. Ini adalah ketidakadilan yang harus dihentikan! Jurnalis berhak mendapatkan hak-hak dasar mereka, sebagaimana diatur dalam undang-undang," lanjutnya.


Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa perusahaan media, baik yang lokal maupun nasional, harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerjanya. 


"Kami mendesak seluruh perusahaan media untuk segera memperbaiki kondisi kerja para jurnalis, memastikan kontrak kerja yang jelas, pembayaran honor yang tepat waktu, dan beban kerja yang wajar! Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan media yang tidak menghargai hak-hak pekerja," serunya.


Forwakum Sumut juga mengajak para jurnalis untuk tidak lagi diam. "Jurnalis harus berani memperjuangkan hak-haknya! Perlindungan tidak akan datang dengan sendirinya! Kita harus bersatu, kita harus melawan! Ini adalah perjuangan kita bersama, demi martabat profesi ini!" tambah Aris dengan penuh semangat.


“Jurnalis juga buruh. Buruh media juga berhak atas upah layak, jaminan kerja, dan perlindungan,” tegasnya. Menurutnya, suara jurnalis tidak hanya penting untuk orang lain, tapi juga penting untuk dirinya sendiri.


Peringatan May Day tahun ini, bagi Forwakum Sumut, bukan hanya tentang buruh industri, tetapi juga seruan moral bagi seluruh dunia pers untuk lebih memperhatikan kondisi kerja insan jurnalis, yang selama ini kerap terabaikan. May Day adalah momentum untuk perubahan yang lebih baik bagi pekerja jurnalis di seluruh Indonesia!(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Forum Wartawan Hukum Sumut: May Day Momentum Perjuangan Hak Pekerja Jurnalis

Trending Now