MEDAN – DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah yang didorong adalah penambahan anggaran belanja modal infrastruktur sebesar Rp100 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, mengatakan anggaran tersebut direncanakan dialokasikan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi pokir anggota DPRD.
“DPRD Medan menyiapkan anggaran Rp100 miliar di Dinas SDABMBK untuk modal infrastruktur yang menjadi pokir seluruh Anggota DPRD Medan. Ini bentuk keseriusan kita dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat terkait infrastruktur yang disampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Medan,” ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Hadi, pokir anggota DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat sehingga harus menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya rencana tambahan anggaran tersebut, ia meminta Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK memastikan program infrastruktur yang telah menjadi prioritas dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
Dorongan tersebut sejalan dengan rencana Pemko Medan yang menjadikan infrastruktur Medan Utara sebagai salah satu fokus dalam P-APBD 2026. Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya menyebut perbaikan jalan rusak, jalan yang masih berupa tanah, serta drainase yang belum berfungsi optimal menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan anggaran Rp100 miliar apabila rencana penambahannya terealisasi. Namun, ia menegaskan anggaran tersebut masih dalam pembahasan karena P-APBD 2026 belum disahkan.
Khairul menjelaskan, dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas setelah P-APBD disahkan, pihaknya akan memprioritaskan pekerjaan fisik yang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan dan drainase menggunakan konstruksi beton.
