Gayamedan.com - Sebanyak 28 pengurus cabang olahraga (cabor) di Kota Medan mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII 2026.
Permohonan tersebut disertai petisi yang memuat keberatan para pengurus cabor terhadap mekanisme pengelolaan kontingen, khususnya terkait pembagian tugas dan kewenangan antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan.
Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Medan Josef Yus mengatakan para pengurus cabor menginginkan agar koordinasi pemberangkatan kontingen Kota Medan tetap berada di bawah KONI Medan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut mekanisme pemberangkatan atlet, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pembinaan olahraga prestasi di Kota Medan.
"Saya merasa Dispora kurang mendukung atau tidak mengerti tugas pembinaan. Mereka tidak memikirkan begitu banyak cabor yang dibina KONI untuk kemajuan olahraga di Medan," ujar Josef.
Ia menilai pembagian tugas yang jelas antara Dispora dan KONI diperlukan agar program pembinaan atlet dapat berjalan optimal menjelang Porprovsu XII 2026.
Josef juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak mengganggu persiapan atlet Kota Medan yang menargetkan mempertahankan gelar juara umum pada ajang olahraga tingkat provinsi itu.
Menurutnya, Wali Kota Medan selama ini dinilai memberikan perhatian terhadap perkembangan olahraga. Karena itu, ia berharap persoalan yang muncul di tingkat organisasi perangkat daerah dapat diselesaikan tanpa menghambat program pembinaan.
"Tindakan sekarang ini tidak hanya menjegal tugas dan kepentingan pembinaan olahraga di Medan. Namun, orang bisa berpikir bahwa kepemimpinan Wali Kota Rico tidak mendukung kemajuan olahraga. Ini sangat fatal, padahal kenyataannya wali kota sangat mendukung olahraga di Kota Medan," katanya.
Josef berharap Wali Kota Medan dapat memfasilitasi pertemuan yang melibatkan perwakilan cabor, KONI Medan, dan Dispora untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing lembaga.
"Jadi, kembalikanlah kepada porsinya masing-masing. Dispora membina olahraga pelajar, sedangkan KONI membina olahraga prestasi. Jangan saling mengambil porsi masing-masing karena ujung-ujungnya wali kota yang jelek," ujarnya.
Ia menegaskan, kedua lembaga seharusnya bersinergi untuk mendukung kemajuan olahraga, bukan menimbulkan persoalan yang berpotensi mengganggu persiapan kontingen.
"Kita ketemu wali kota itu mau meminta agar Dispora kembali ke porsi dan tugas masing-masing. Jadi, tidak saling menjegal, tetapi harus saling mendukung untuk kepentingan pembinaan olahraga Kota Medan," katanya.
Dalam surat permohonan audiensi yang diajukan melalui KONI Medan, para pengurus cabor mencantumkan tiga poin utama hasil pertemuan sebagai dasar penyampaian aspirasi.
Pertama, seluruh cabor peserta Porprovsu menyatakan sepakat mendukung dan siap menyukseskan kontingen Kota Medan serta mempertahankan gelar juara umum pada Porprovsu XII 2026.
Kedua, para pengurus cabor menginginkan pemberangkatan kontingen Kota Medan tetap berada di bawah koordinasi KONI Medan. Mereka mendasarkan aspirasi tersebut pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keolahragaan dan pemerintahan daerah.
Ketiga, para pengurus cabor menyatakan menolak apabila penanganan kontingen Porprovsu dialihkan kepada pihak di luar mekanisme yang mereka kehendaki.
Josef menilai, apabila koordinasi pembinaan dan pemberangkatan kontingen tidak berjalan sesuai dengan harapan para pengurus cabor, peran KONI dalam pengelolaan olahraga prestasi berpotensi menjadi terbatas.
"Proporsi ini kan olahraga prestasi yang merupakan tanggung jawab KONI Kota Medan. Kembalikan saja semua pembinaan dan dananya. Kalau semuanya dipegang pihak lain, KONI tidak bisa berbuat apa-apa jadinya," ujarnya.
Ia juga menyebut kemungkinan adanya langkah lanjutan apabila aspirasi para pengurus cabor tidak mendapat tanggapan.
"Kita akan melihat keadaan. Kemungkinan kita akan seperti Pertina (mundur) jika tuntutan itu tidak direalisasikan," katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Dispora Kota Medan maupun KONI Medan mengenai keberatan yang disampaikan para pengurus cabor tersebut. Tanggapan dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pembagian kewenangan dan mekanisme pengelolaan kontingen Kota Medan pada Porprovsu XII 2026.


