LABURA | GAYA MEDAN.COM-"Kami gerebek saat dia berada di dapur rumahnya. Barang bukti sabu ditemukan tepat di bawah meja kompor," ujar petugas usai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menciduk Majit Syahputra alias MS (32), Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara setelah polisi menerima informasi dari warga soal dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi empat paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,76 gram yang disembunyikan di lantai dapur, tepat di bawah meja kompor. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Realme dan uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
"Semua barang itu milik saya," kata MS saat diinterogasi polisi.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Putra, warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Pengakuan tersebut kini menjadi bahan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba.
Usai ditangkap, MS bersama seluruh barang bukti digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba," ucapanya Minggu (5/7/2026)
Senada, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.
"Kasus ini terus kami kembangkan untuk memburu pemasok dan jaringan di atasnya," pungkasnya.(GM)
