KARO | GAYA MEDAN.COM-Satresnarkoba Polres Karo menggerebek sebuah kedai kopi yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (11/7/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 10 pria yang seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina berdasarkan hasil tes urine.
Penggerebekan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Karo, IPDA Henry I. Damanik bersama personel Satresnarkoba. Petugas menyisir seluruh lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam kedai.
"Meski tidak ditemukan sabu maupun barang bukti narkotika lainnya di lokasi, kami mengamankan 10 pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho.
Kesepuluh pria yang diamankan masing-masing berinisial JS (37), RRT (26), BG (59), RS (45), JS (56), TPA (29), AG (36), ES (47), FB (38), dan MP (32). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kesepuluh orang tersebut positif mengandung metamfetamina," ujar AKP Jhonny.
Ia menegaskan, meski tidak ditemukan barang bukti saat penggerebekan, pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diduga telah dikonsumsi para pria tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika yang digunakan serta berkoordinasi dengan BNNK guna penanganan lebih lanjut," tegasnya.
AKP Jhonny menambahkan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus menggencarkan Operasi Gerebek Sarang Narkoba sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
"Kami akan terus melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo," pungkasnya.(GM)
