Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, 4.628 Tersangka Dibekuk

Selasa, 21 Juli 2026 | 07:21 WIB Last Updated 2026-07-21T00:22:52Z


MEDAN | GAYA MEDAN.COM
- Polda Sumatera Utara mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 3.865 kasus dengan 4.628 tersangka diamankan. Dari ribuan pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya dengan total mencapai sekitar 5,3 ton.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama seluruh Satresnarkoba jajaran.


"Saya mengapresiasi seluruh personel yang terus bekerja tanpa mengenal lelah dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Pemberantasan narkoba adalah prioritas karena menyangkut masa depan generasi bangsa," tegas Kapolda saat konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).


Kapolda mengungkapkan, tren pengungkapan narkoba terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 polisi menyita sekitar 1,5 ton sabu, meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Hingga pertengahan 2026 saja, sabu yang berhasil diamankan sudah mencapai sekitar 950 kilogram.


"Saya optimistis angka ini masih akan bertambah hingga akhir tahun karena penindakan terhadap jaringan narkoba terus kami tingkatkan," ujarnya.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.


"Kami juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang mengungkap lima kasus narkotika," jelasnya.


Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, Polda Sumut turut memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, terdiri dari sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.


Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut dengan Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, dan instansi terkait lainnya. "Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba agar Sumatera Utara tidak lagi menjadi jalur maupun tujuan peredaran narkotika," pungkasnya.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, 4.628 Tersangka Dibekuk

Trending Now