MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun oknum polisi.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan selama Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.
Kapolda menegaskan pembenahan internal menjadi bagian penting dalam perang melawan narkoba. "Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegasnya.
Menurut Whisnu, langkah tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Sumut menjaga integritas institusi. Tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang melanggar hukum.
"Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," ujarnya.
Kapolda juga meminta seluruh personel di lapangan tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar maupun jaringan narkoba sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, kejahatan narkotika sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan selain mengungkap ribuan kasus narkoba, pihaknya juga memproses hukum pelaku yang melawan maupun menghalangi petugas saat operasi pemberantasan narkoba. Beberapa pelaku telah ditangkap, sedangkan sisanya masih diburu.
Kapolda berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, termasuk terhadap oknum anggota Polri yang melanggar, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuktikan bahwa Polda Sumut benar-benar serius memerangi narkoba hingga ke internal institusi.(GM)
