Ondim Jadi Tersangka, Kantor Bupati Langkat Dibanjiri Papan Bunga Sindiran

Senin, 06 Juli 2026 | 05:38 WIB Last Updated 2026-07-05T22:38:19Z

 


LANGKAT | GAYA MEDAN.COM-
Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belasan papan bunga berisi ucapan terima kasih kepada KPK berjejer di depan Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Sabtu (4/7/2026).


Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya Aliansi Masyarakat Langkat, Forum Masyarakat Langkat Bersatu, Pemuda Langkat Bersatu, Masyarakat Korban Janji Manismu, hingga Masyarakat Korban PHPmu.


Salah satu papan bunga bertuliskan, "Terima kasih KPK yang telah menangkap Ondim (Ongkos Dimuka) Bupati Langkat dari Masyarakat Korban Jalan Rusak." Julukan "Ondim" yang selama ini melekat pada Syah Afandin bahkan diplesetkan menjadi "Ongkos Dimuka".


Salah seorang warga Langkat, Bambang, mengaku mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.


"Kami sebagai warga tentunya sangat berterima kasih sekali kepada KPK karena telah berhasil menangkap Bupati atas dugaan kasus korupsi," katanya.


Munculnya plesetan nama "Ondim" menjadi sorotan karena dikaitkan dengan dugaan praktik permintaan fee proyek yang kini sedang diusut KPK. Meski demikian, makna tulisan tersebut merupakan bentuk ekspresi dari para pengirim papan bunga.


Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT di Medan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara itu berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.


"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi.


Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang yang diduga merupakan fee proyek untuk Bupati Langkat. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain.


"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ungkapnya.


Selain Syah Afandin, enam orang lainnya turut diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ondim Jadi Tersangka, Kantor Bupati Langkat Dibanjiri Papan Bunga Sindiran

Trending Now