SIMALUNGUN | GAYA MEDAN.COM-Aksi nekat duo spesialis pembobol rumah berakhir di jeruji besi. Kurang dari sepekan usai menggasak harta warga hingga Rp258,5 juta di Nagori Marubun Jaya, Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk akhirnya dibekuk tim gabungan Polsek Tanah Jawa dan Jahtanras Polres Simalungun.
Aksi pencurian ini menimpa korban, Abdul Rasyid Batubara. Saat rumahnya disroni, Abdul sedang berada di Sipirok, Tapanuli Selatan. Begitu menginjakkan kaki di rumah, ia terkejut melihat isi kamar sudah berantakan dan terali jendela rusak parah.
"Pas saya cek lemari, uang tunai Rp200 juta hilang. Cincin emas tiga mayam, tiga surat tanah, BPKB, sampai sepeda motor NMax disikat pelaku. Total rugi sekitar Rp258,5 juta," ungkap Abdul saat membuat laporan ke kantor polisi.
Polisi bergerak cepat usai mengantongi keterangan para saksi yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku sebelum malam kejadian. Pengejaran berakhir pada Kamis (23/7) malam di dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar. Taufiq diringkus di Kelurahan Bukit Sofa, sementara Ronaldo digulung di kawasan Tanah Lapang Adam Malik.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sisa uang tunai senilai Rp47,5 juta, cincin emas 6,75 gram, sejumlah barang elektronik, hingga linggis dan besi terali yang dipakai untuk membobol rumah korban.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
"Penyidik masih terus memburu sisa barang bukti milik korban yang belum ditemukan dan merampungkan berkas perkara sebelum kami pelimpahkan ke kejaksaan," lanjut Verry.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, mengapresiasi kerja keras timnya di lapangan.
"Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi anggota Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun," ujar Banuara.
Kini, duo pembobol rumah tersebut harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.(GM)
