
LABUSEL | GAYA MEDAN.COM-Sepak terjang HER alias Acun (30) di dunia hitam peredaran narkoba akhirnya kandas. Pengedar sabu yang kerap meresahkan warga Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat ini digulung Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2026).
Aksi nekat Acun terendus berkat keberanian warga yang kegaharan dengan ulahnya. Informasi berharga itu kemudian dilaporkan masyarakat melalui saluran Dumas Presisi. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak mengintai dan menyergap pelaku di lokasi.
Dari hasil penggeledahan di tempat, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,41 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam kotak kacamata. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah plastik klip kosong dan sebuah timbangan digital.
Saat diinterogasi di lapangan, Acun tak berkutik dan mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
"Benar, tersangka sudah kita amankan. Saat ditangkap dan diinterogasi, tersangka HER alias Acun mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya," tegas Kasatresnarkoba Polres Labusel, AKP Sahat M. Lumban Gaol.
AKP Sahat menambahkan, pihaknya kini fokus memburu jaringan di atas Acun. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar jaringan pemasoknya serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam bisnis haram ini," lanjutnya.
Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian warga.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Dumas Presisi. Sinergi seperti inilah yang kita butuhkan. Kepolisian dan masyarakat harus terus bergandengan tangan untuk menyikat habis peredaran narkotika di wilayah Labusel," ujar AKBP Rosef Efendi.
Kini, Acun bersama barang buktinya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat.(GM)