MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Seorang pria berinisial JW tak berkutik saat diringkus personel BNNP Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita total 8 kilogram sabu yang sebagian besar disimpan di rumahnya di kawasan Helvetia.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan penangkapan bermula saat petugas mengamankan JW yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu.
"Awal penangkapan kami menemukan dua kilogram sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia," kata Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (28/7/2026).
Berbekal pengakuan JW, petugas langsung bergerak menuju rumah tersangka. Hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan enam kilogram sabu yang telah dikemas rapi dalam beberapa bungkusan.
"Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu, kami temukan bungkusan lain yang lebih kecil seberat 150 gram. Jadi, totalnya lebih kurang enam kilogram yang ada di rumah," jelasnya.
BNNP Sumut menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penyidik pun terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama di balik kepemilikan barang haram tersebut.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami memburu RK yang diduga menjadi pemilik barang tersebut," tegas Tatar.
Saat ini JW telah diamankan di kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, petugas masih memburu RK yang diduga sebagai pemasok sekaligus pemilik 8 kilogram sabu yang berhasil disita.(GM)
