Digerebek, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Pinangsori, BB 9,45 gram

Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:41 WIB Last Updated 2026-07-25T02:41:19Z


TAPTENG | GAYA MEDAN.COM-
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di samping minimarket, Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Lingkungan II, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.


Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31). Keduanya merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan.


Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.


"Menindaklanjuti informasi dari warga, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menyergap kedua terduga pelaku di lokasi," ujar Johannes, ditulis Kamis (23/7/2026).


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto 2 gram dari tangan HPS. Barang haram itu disembunyikan di dalam wadah minyak rambut dan penutup kotak untuk mengelabui petugas.


Sementara dari ES alias UB, polisi menyita empat paket sabu seberat bruto 9,45 gram, satu unit timbangan digital, 15 plastik klip kosong, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.


"Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Johannes.


Ia menegaskan, penyidik masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua terduga pelaku. Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Digerebek, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Pinangsori, BB 9,45 gram

Trending Now