Cewek 17 Tahun Jadi Mata-mata Komplotan Curanmor, Kebagian Rp1 Juta MEDAN | MEDIA 24 JAM Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus check-in hotel yang dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Salah seorang pelaku yang diamankan ternyata seorang remaja perempuan berinisial AL (17). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan AL tidak hanya ikut bersama komplotan, tetapi memiliki peran memantau situasi saat aksi pencurian berlangsung. Remaja tersebut juga menikmati hasil kejahatan setelah sepeda motor korban berhasil dijual. "Dia ikut memantau situasi saat aksi berlangsung. Dia juga mendapat persenan dan menikmati uang hasil penjualan motor curian," kata Adrian Risky Lubis, Rabu (1/7/2026). Menurut Adrian, penyidik masih memburu seorang pelaku lain berinisial T yang diduga sebagai eksekutor pencurian. "Masih ada satu pelaku yang kami buru. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan," tegasnya. Dalam video pemeriksaan yang beredar, AL mengaku menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut. Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar komplotan curanmor dengan modus check-in hotel. Tiga orang berhasil ditangkap, yakni Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17). Sementara seorang pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor masih dalam pengejaran polisi.(gus)

Kamis, 02 Juli 2026 | 06:58 WIB Last Updated 2026-07-01T23:58:00Z


MEDAN | GAYA  MEDAN.COM-
Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus check-in hotel yang dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Salah seorang pelaku yang diamankan ternyata seorang remaja perempuan berinisial AL (17).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan AL tidak hanya ikut bersama komplotan, tetapi memiliki peran memantau situasi saat aksi pencurian berlangsung. Remaja tersebut juga menikmati hasil kejahatan setelah sepeda motor korban berhasil dijual.


"Dia ikut memantau situasi saat aksi berlangsung. Dia juga mendapat persenan dan menikmati uang hasil penjualan motor curian," kata Adrian Risky Lubis, Rabu (1/7/2026).


Menurut Adrian, penyidik masih memburu seorang pelaku lain berinisial T yang diduga sebagai eksekutor pencurian.


"Masih ada satu pelaku yang kami buru. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan," tegasnya.


Dalam video pemeriksaan yang beredar, AL mengaku menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut.


Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar komplotan curanmor dengan modus check-in hotel. Tiga orang berhasil ditangkap, yakni Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17). Sementara seorang pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor masih dalam pengejaran polisi.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cewek 17 Tahun Jadi Mata-mata Komplotan Curanmor, Kebagian Rp1 Juta MEDAN | MEDIA 24 JAM Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus check-in hotel yang dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Salah seorang pelaku yang diamankan ternyata seorang remaja perempuan berinisial AL (17). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan AL tidak hanya ikut bersama komplotan, tetapi memiliki peran memantau situasi saat aksi pencurian berlangsung. Remaja tersebut juga menikmati hasil kejahatan setelah sepeda motor korban berhasil dijual. "Dia ikut memantau situasi saat aksi berlangsung. Dia juga mendapat persenan dan menikmati uang hasil penjualan motor curian," kata Adrian Risky Lubis, Rabu (1/7/2026). Menurut Adrian, penyidik masih memburu seorang pelaku lain berinisial T yang diduga sebagai eksekutor pencurian. "Masih ada satu pelaku yang kami buru. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan," tegasnya. Dalam video pemeriksaan yang beredar, AL mengaku menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut. Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar komplotan curanmor dengan modus check-in hotel. Tiga orang berhasil ditangkap, yakni Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17). Sementara seorang pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor masih dalam pengejaran polisi.(gus)

Trending Now