JAKARTA | GAYA MEDAN.COM- Kabar soal adanya “jalur titipan” dalam penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) 2026 ditepis tegas oleh Polri. Seleksi calon taruna Akpol dipastikan hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional tanpa perlakuan khusus bagi peserta tertentu.
Asisten Kapolri Bidang SDM, Anwar, menegaskan proses rekrutmen mengedepankan prinsip BETAH yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” tegasnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu maupun pihak-pihak yang mengklaim bisa meloloskan peserta lewat jalur belakang.
Polri juga meminta seluruh jajaran Karo SDM Polda dan Humas untuk menggencarkan sosialisasi terkait sistem rekrutmen Akpol 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah beredarnya informasi menyesatkan mengenai adanya kuota khusus atau jalur tertentu dalam penerimaan taruna kepolisian.
Saat ini, tahapan seleksi Akpol 2026 telah memasuki Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju tahapan tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat, terdiri dari 468 pria dan 45 wanita, atau setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Polri menegaskan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan kelulusan hanya ditentukan berdasarkan kemampuan serta hasil seleksi yang objektif.(GM)
