MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sunggal akhirnya tamat. Irul dan Alfin, dua bandit yang disebut sudah berkali-kali menggasak sepeda motor warga, roboh ditembak personel Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah mencoba kabur saat pengembangan kasus.
Kedua pelaku dibekuk petugas di kawasan SPBU Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (7/6/2026). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa mengatakan, keduanya merupakan pemain lama yang sudah berulang kali menjalankan aksi curanmor.
“Sudah berulang kali melakukan curanmor di wilayah Polsek Sunggal dan mereka juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (8/6/2026) dini hari.
Namun, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain, Irul dan Alfin disebut berupaya melawan serta mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas.
Tak ingin buruannya kabur, polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku.
“Mereka melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” tegas Herman.
Kini, kedua pelaku harus meringis kesakitan sambil menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi juga masih terus mendalami jaringan aksi pencurian yang diduga melibatkan pelaku lain.
“Masih banyak yang mau kita kembangkan,” tambahnya.
Di hadapan petugas, Irul mengaku bukan pemain baru. Ia bahkan terang-terangan menyebut sudah sekitar 20 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Sekitar 20 kali main. Kalau di wilayah Sunggal sudah 10 kali,” ucapnya sambil menahan sakit.
Sementara rekannya, Alfin, mengaku telah lima kali menjalankan aksi serupa di wilayah Sunggal.
“Aku baru lima kali,” katanya singkat.(GM)
