Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Maling Kabel Diciduk Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25 WIB Last Updated 2026-05-29T17:25:00Z


TEBINGTINGGI | GAYA MEDAN.COM-
Aksi licik dua pria yang nekat menyamar sebagai petugas PLN demi menggondol kabel listrik akhirnya berujung di balik jeruji. Dengan mengenakan baju dan helm bertuliskan PLN, kedua pelaku mencoba mengelabui warga saat melancarkan aksinya. Namun, langkah mereka keburu terendus aparat.

Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi meringkus dua pelaku masing-masing berinisial S (27) dan BS alias Dede (33) di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di samping sebuah kafe, Jumat malam (22/5/2026).

Keduanya diketahui merupakan warga Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Herikson P. Siahaan, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pihak PLN setelah adanya informasi dari saksi terkait dugaan pencurian kabel listrik milik perusahaan negara tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2, masing-masing sepanjang sekitar delapan meter,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan kabel hasil curian yang diduga hendak dijual kembali. Akibat aksi nekat itu, pihak PT PLN (Persero) ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Maling Kabel Diciduk Polisi

Trending Now