Kejar-kejaran di Pantai Labu! Pria 45 Tahun Diciduk Bawa Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:22 WIB Last Updated 2026-05-29T17:32:32Z


PANTAI LABU | GAYA MEDAN.COM-
Gerak cepat personel Polsek Pantai Labu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial D (45), warga Dusun III Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.



Penangkapan berlangsung di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (21/5/2026), usai polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu.


Kapolsek Pantai Labu, Roni Dachi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.


“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).


Namun saat hendak diamankan, tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Berkat kesigapan personel, pria tersebut akhirnya berhasil dibekuk.


Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka.


Usai diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Pantai Labu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejar-kejaran di Pantai Labu! Pria 45 Tahun Diciduk Bawa Sabu

Trending Now