Kos-kosan Jadi Sarang Ekstasi, Pengedar Jaringan Medan Balige Diciduk Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:27 WIB Last Updated 2026-05-29T17:35:11Z


TOBA | GAYA MEDAN.COM-
Peredaran narkoba jaringan Medan–Balige kembali terbongkar. Seorang pria muda berinisial M.M.S (23) tak berkutik saat diciduk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Toba di kamar kosnya di kawasan Jalan Tandang Buhit, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menemukan 40 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan berbagai merek dan warna yang diduga siap edar.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Toba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos tersangka.


Kapolres Toba V.J Parapaga melalui Kasat Res Narkoba Tri Pranata Purba, yang disampaikan Ps Kasi Humas Khairudin, Kamis (28/5/2026)  mengatakan saat penggerebekan petugas menemukan tersangka berada di dalam kamar kos.


“Petugas mengamankan seorang pria di dalam kamar kost dan menemukan pil diduga ekstasi di kantong celananya,” ujar Khairudin.


Awalnya, polisi menemukan enam butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening. Namun saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di dalam kamar.


Tak butuh waktu lama, petugas kemudian menyisir isi kamar dan menemukan 34 butir pil ekstasi tambahan yang disembunyikan di rak sepatu.


Total, polisi menyita 40 butir pil diduga ekstasi, terdiri dari 18 butir warna kuning berlambang Rolex serta 22 butir warna hijau-kuning merek Marvel.


Tak hanya itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya kotak kacamata hitam, plastik klip, kotak berbalut lakban cokelat, hingga satu unit iPhone 11 warna merah yang diduga dipakai untuk transaksi.


Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan kembali demi meraup keuntungan.


Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah mendekam di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kos-kosan Jadi Sarang Ekstasi, Pengedar Jaringan Medan Balige Diciduk Polisi

Trending Now