Anggota Geng Motor Bunuh Pencari Pakan Babi Dituntut 20 Tahun Penjara

Jumat, 22 Mei 2026 | 00:29 WIB Last Updated 2026-05-21T17:29:27Z


MEDAN | GAYA MEDAN.COM--
Ragil Jawara, anggota geng motor yang didakwa membunuh pencari pakan babi di Kecamatan Medan Tembung, David Martua Nainggolan, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/5/2026).


Jaksa membacakan tuntutan hukuman tersebut dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan. Menurut jaksa, Ragil telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua.


"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ragil Jawara dengan pidana penjara selama 20 tahun," ucap JPU dari Kejaksaan Negeri Medan, Elvina Elisabeth Sianipar, di hadapan Ragil dan majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution.


Mendengar tuntutan jaksa tersebut, pria berusia 18 tahun asal Gang Amal Ujung No. 16A, Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu, seketika langsung tertunduk di hadapan hakim.


Ragil dan tim penasihat hukumnya masih memiliki kesempatan untuk membela diri melalui nota pembelaan (pleidoi). Majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak Ragil untuk membacakan pleidoi pada Kamis (4/6/2026) mendatang.


Menurut dakwaan, kasus pembunuhan yang menjerat Ragil ini terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Awalnya, pada Minggu (12/10/2025) pukul 18.00 WIB, saat itu Ragil dikabari Farel lewat pesan Instagram bahwa 'anak rel' menantang tawuran.


Malam itu juga, Ragil langsung menjemput Farel, Wildan Habib, dan Didit. Kemudian, mereka bertemu Andra dan Pasha di Gang Terong. Geng Ragil mengajak anggota geng motor Tongkrongan Gejora Medan (TGM) bernama Rizki untuk melakukan tawuran pada Senin (13/10/2025) pukul 02.00 WIB di Jalan Padang dan Rizki pun setuju.


Tak lama kemudian, geng Rizki datang ke Gang Terong bersama sekitar 10 anggota TGM sembari membawa kelewang dan cocor bebek. Ragil, Didit, Andra, Pasha, dan geng Rizki berkumpul. Sekitar pukul 03.30 WIB, mereka bergerak bersama ke Jalan Padang untuk mendatangi 'anak rel'. 


Sesampainya di lokasi, Ragil melihat dua orang keluar dari gang dekat rel. Salah satunya Berry dan beberapa kali melempar batu ke arah Ragil. Sementara David berdiri seorang diri di samping becak barang. Ragil membawa cocor bebek mendekati David.


Saat Berry kembali melempar batu, Ragil mengatakan kepada David bahwa orang yang melempar batu tersebut ialah teman David. Tanpa basa-basi, Ragil langsung membacok perut kiri David. David sempat menangkap dan menarik senjata tajam itu. 


Saat Pasha yang berada sekitar 1 meter di samping Ragil mengangkat senjata tajam dan hendak ikut membacok, David kabur ke arah rel sambil memegang tangan kirinya yang berdarah untuk menemui Berry.


Melihat David bersimbah darah, Ragil, Andra, dan Pasha kabur ke MAN 1 Kreatif. Ragil sempat tidur, lalu pada pukul 06.30 WIB berangkat ke SMKN 1 Percut Sei Tuan. Di sekolah, Ragil mendengar kabar David meninggal dunia. Ia lalu izin sakit, minta dijemput Egi dan minta diantar ke Bandara Internasional Kualanamu untuk kabur ke Jakarta menemui abangnya, Rangga.


Rangga membelikan tiket pesawat dan memberi Ragil kamar kos selama pelarian. Ragil terbang pukul 21.30 WIB. Pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Ragil ditangkap polisi di kos-kosan Jakarta dan dibawa ke Polrestabes Medan. (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Geng Motor Bunuh Pencari Pakan Babi Dituntut 20 Tahun Penjara

Trending Now